Fenomena
Pendidikan
Salah satu di antara masalah besar
dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan yang
tercermin dari rendahnya rata-rata prestasi belajar. Masalah lain adalah bahwa
pendekatan dalam pembelajaran masih terlalu didominasi peran guru (teacher
centered). Guru lebih banyak menempatkan peserta didik sebagai objek dan bukan
sebagai subjek didik. Pendidikan kita kurang memberikan kesempatan kepada
peserta didik dalam berbagai mata pelajaran, untuk mengembangkan kemampuan
berpikir holistik (menyeluruh), kreatif, objektif, dan logis, belum
memanfaatkan quantum learning sebagai salah satu paradigma menarik dalam
pembelajaran, serta kurang memperhatikan ketuntasan belajar secara individual.
Demikian juga proses pendidikan dalam
sistem persekolahan kita, umumnya belum menerapkan pembelajaran sampai peserta
didik menguasai materi pembelajaran secara tuntas. Akibatnya, banyak peserta
didik yang tidak menguasai materi pembelajaran meskipun sudah dinyatakan tamat
dari sekolah. Tidak heran kalau mutu pendidikan secara nasional masih rendah.
Mutu pendidikan yang masih rendah
serta mengabaikan aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, seni & olah
raga, serta kecakapan hidup (life skill); persaingan global yang memungkinkan
hanya mereka yang mampu akan berhasil. Permasalahan ini akan bisa diatasi
dengan meningkatkan:
- Persaingan kemampuan SDM (Sumber Daya Manusia) yang dikelola, dihasilkan oleh lembaga pendidikan.
- Persaingan yang terjadi pada lembaga pendidikan, sehingga perlu rumusan yang jelas mengenai standar kompetensi lulusan.
Proses Pengembangan Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum terdapat dua proses utama, yakni pengembangan pedoman kurikulum dan pengembangan pedoman instruksional. Pedoman kurikulum meliputi:
- Latar belakang yang berisi rumusan falsafah dan tujuan lembaga pendidikan, populasi yang menjadi sasaran, rasional bidang studi atau mata kuliah, struktur organisasi bahan pelajaran.
- Silabus yang berisi mata pelajaran secara lebih terinci yang diberikan yakni scope (ruang lingkup) sequence-nya (urutan penyajiannya).Desain evaluasi termasuk srtategi revisi atau perbaikan kurikulum mengenai bahan pelajaran (scope dan sequnce) dan organisasi bahan dan strategi instruksionalnya.
- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah, daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, karakteristik peserta didik. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikan dan silabus.
KTSP merupakan pengembangan KBK yang bercirikan :
- Orientasi pencapaian hasil dan dampak
- Berbasis standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tertuang pada standar isi
- Bertolak dari standar kompetensi lulusan
- Memperhatikan pengembangan kurikulum berdiversifikasi
- Mengembangkan kompetensi secara utuh dan menyeluruh
- Menerapkan prinsip ketuntasan belajar
Tujuan
Pengembangan dan Prinsip Pengembangan KTSP
Prinsip pengembangan KTSP disesuaikan dengan aturan dan kebijakan yang telah ditentukan yakni :
Prinsip pengembangan KTSP disesuaikan dengan aturan dan kebijakan yang telah ditentukan yakni :
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
- Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
- Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan
- Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perbaikan dan pengembangan Kurikulum
Upaya-upaya dalam rangka perbaikan dan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi meliputi:
- Kewenangan pengembangan,
- Pendekatan pembelajaran,
- Penataan isi/konten,
- Serta model sosialisasi, lebih disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi serta era yang terjadi saat ini.
Sesuai dengan cita-cita dari tujuan pendidikan nasional, guru perlu memiliki beberapa prinsip mengajar yang mengacu pada peningkatan kemampuan internal peserta didik di dalam merancang strategi dan melaksanakan pembelajaran. Peningkatan potensi internal itu misalnya dengan menerapkan jenis-jenis strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mampu mencapai kompetensi secara penuh, utuh dan kontekstual.
Berbicara tentang rendahnya daya serap atau prestasi belajar, atau belum terwujudnya keterampilan proses dan pembelajaran yang menekankan pada peran aktif peserta didik, inti persoalannya adalah pada masalah “ketuntasan belajar” yakni pencapaian taraf penguasaan minimal yang ditetapkan bagi setiap kompetensi secara perorangan. Masalah ketuntasan belajar merupakan masalah yang penting, sebab menyangkut masa depan peserta didik, terutama mereka yang mengalami kesulitan belajar.
Pentingnya Visi dan Misi Sekolah
Sebuah visi adalah sasaran akhir yang terukur dan realistis sesuai dengan potensi sekolah yang bersangkutan. Visi bukanlah berisi angan-angan yang abstrak sehingga sulit dicapai, akan tetapi merupakan sasaran yang dirumuskan oleh berbagai komponen sekolah yang dapat dijangkau, sehingga kurikulum dikembangkan untuk mencapai sasaran yang dirumuskan. Dengan demikian, visi dirumuskan untuk menjawab “apa yang ingin dicapai oleh sekolah”?
Misi sekolah berkenaan dengan pernyataan “upaya apa yang dapat dilakukan untuk mencapai visi sekolah”? Dengan demikian, suatu misi harus dapat menggambarkan kondisi dan suasana yang dibangun dalam mencapai suatu visi.
Implementasi KTSP
Implementasi KTSP diharapkan memberi otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggungjawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran peserta didik serta tuntutan masyarakat.
KTSP mendorong terwujudnya kepemimpinan yang demokratis dan profesional. Kepala sekolah dan tenaga pelaksana kurikulum merupakan pelaku yang memiliki kemampuan dan integritas profesional yang harus ditunjang dengan tim-kerja (team-work) yang kompak dan transparan, melibatkan komite sekolah dan dewan pendidikan, serta dukungan partisipasi masyarakat dan orang tua.Dengan melibatkan pihak tersebut di atas dalam pengembangan kurikulum, diharapkan mampu membangkitkan gairah dan rasa memiliki (sense of belonging) yang lebih tinggi, dan rasa tanggungjawab (sense of responbility) yang lebih besar terhadap kurikulum, serta ikut memikirkan kualitas pendidikan (quality of education).
Langkah mendesak yang perlu segera dipersiapkan yaitu bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga pendidik, dan penyediaan sistem evaluasi serta informasi yang valid.
Dengan tatanan konsep inilah memberi otonomi sekolah untuk memiliki “full authority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai visi, misi, dan tujuannya. Namun, yang masih jadi pertanyaan adalah apakah semua sekolah mampu mewujudkan impian tersebut di atas? Jawabannya tentu saja kembali kepada kesiapan dan kemampuan sekolah untuk menangkap arah perubahan kurikulum tersebut.
Kesimpulan
Pendidikan merupakan investasi sumber daya manusia (SDA) jangka panjang yang mempunyai nilai yang tinggi bagi kelangsungan peradaban manusia di dunia. Hampir semua negara di dunia menempatkan pendidikan sebagai suatu yang penting dan utama dalam pembangunan bangsa dan negara. Begitu pula Indonesia menempatkan pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan utama, hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Untuk mencapai ke arah itu, kurikulum dan peran guru sangat menentukan keberhasilan pendidikan, karena kurikulum berjalan, sedangkan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran pada KTSP ada beberapa alasan yang menjadi pilihan dalam upaya perbaikan kondisi pendidikan dalam upaya perbaikan kondisi pendidikan di tanah air, salah satunya adalah potensi siswa itu berbeda-beda dan potensi tersebut akan berkembang jika stimulusnya tepat dan mutu hasil pendidikan yang masih rendah serta mengabaikan aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerja seni dan olahraga serta life skill.
Selain itu kurikulum harus mempunyai tujuan yang ingin di capai baik yang bersifat kongkrit maupun abstrak dan berbagai konsepsinya seperti yang disebutkan di atas, sehingga hakekat kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan benar-benar terwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar